Saat ini, Profesi Akuntan di Indonesia harus di tempuh melalui jenjang pendidikan formal di fakultas Ekonomi jurusan/program studi akuntansi berdasarkan SK/Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No.179/UI/2001. Untuk mendapatkan gelar akademik sebagai sarjana ekonomi (SE) dan Menempuh pendidikan profesi akuntaansi (PPAk) untuk mendapatkan Gelar (Ak). Secara Garis Besar, profesi akuntan di Indonesia dapat di golongkan menjadi :
1. Akuntan Publik
Akuntan Publik Sering Disebut dengan akuntan eksternal. akuntan publik adalah akuntan yang bekerja secara bebas dan independen dalam rangka memberikan jasa-jasa secara profesional.
Untuk memberikan jasa, Biasanya mereka mendirikan kantor akuntan publik (KAP).
jasa-jasa yang diberikan oleh akuntan publik antara lain : jasa pemeriksaan (Audit), jasa Perpajakan, jasa akuntansi dan penyusunan laporan keuangan, jasa manajemen, jasa sistem informasi akuntansi.
2. Akuntan Manajemen
Akuntan Manajemen Sering Disebut juga akuntan internal. akuntan manajemen adalah akuntan yang bekerja di perusahaan atau Organisasi lainnya. Jabatan akuntan mmanajemen pada Tiap-tiap perusahaan pada perusahaan dapat berbeda mulai dari manajer akuntansi, kontroler sampai dengan Direktur keuangan. Tanggung Jawab akuntan Manajemen biasanya : membuat laporan keuangan untuk pihak luar (Eksternal), menyusun laporan keuangan dan non keuangan untuk manajemen, membuat sistem informasi akuntansi, membuat laporan pajak, membuat laporan biaya, menyusun anggaran dan melakukan pemeriksaan internal.
3. Akuntan Pemerintah
Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja di instansi-instansi pemerintahan Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti di kementrian-kementrian, Badan-badan dan Lembaga-lembaga lainnya. akuntan yang bekerja di badan-badan seperti BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa keuangan) dan lembaga lainnya sedangkan di kementrian misalnya di kementrian keuangan yang bertugas di bidang perpajakan. Selain Itu, Tugas Seorang akuntan di pemerintahan termasuk Membuat laporan keuangan sebagai alat akuntabilitas pemerinta daerah.
4. Akuntan Pendidik
Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bekerja di lembaga-lembaga pendidikan akuntansi mulai dari pendidikan menengah sampai dengan pendidikan tingggi termasuk pendidikan informal dan Non Formal. Tugas Pokok seorang akuntan pendidik adalah mengajar, penelitian dan pengembangan akuntans, mengkaji standar akuntansi keuangan yang berlaku, termasuk mengembangkan kurikulum akuntansi.
Demikian penjelasan Profesi-profesi di Bidang akuntansi yang bisa Anda Ketahui, Semoga Bermanfat.